Seminar Nasional Fakultas Ushulluddin

Seminar nasional Fakultas Ushulluddin dengan tema Perilaku Sufistik dalam Persfektif Neurosains di Auditorium Multi purpose, salah satu pembicaranya Jalaludin Rachmat.

Launching Buku Musim Sang Juara

Penulis buku Musim Sang Juara sekaligus wartawan Pikiran Rakyat, di foto oleh wartawan sambil memperlihatkan buku hasil karyanya. (2015)

Cara Memeriahkan Kemerdekaan Indonesia dengan Arak-arakan.

Arak-arakan kreasi dari setiap desa tampil di kecamatan dengan membawa hal-hal yang menarik untuk dilihat oleh masyarakat di kecamatan Sindangkerta. Senin (17/15).

Cara Memeriahkan Kemerdekaan Indonesia

Ibu-ibu di Kp Cingoyar, desa Puncaksari, kec Sindangkerta ikut memeriahkan kemerdekaan agustus dengan mengikuti lomba panjat pinang. Senin (17/15).

Puncak Bintang

Puncak Bintang yang berdekatan dengan bukit moko, kini ramai dikunjungi. Puncak bintang sangat mudah ditemui setelah kita memasuki Jl Padasuaka yang berada di sebrang terminal Cicaheum Bandung, Jawa barat.

Dari Jl Padasuka menuju puncak bintang sangat mudah, karena kita tinggal mengikuti jalan yang cukup dan bisa dilalui oleh 2 mobil yang bersebrangan, namun untuk bisa sampai di puncak bintang kita harus melewati jalanan yang menanjak dan berkelok, setelah sampai di tempat parkir yang sudah disediakan oleh pengelola disana, kita juga masih harus jalan kaki untuk meuju puncak bintang.

Setelah melewati jalan yang menanjak dan berkelok, kita akan dipuaskan dengan keindahan malam kota Bandung yang terlihat dari atas puncak bintang. Namun, selain itu, kita bisa menemukan bintang besar dengan warna lampu yang sangat menarik untuk diabadikan dalam kamera. Oh iya, untuk bisa masuk ke puncak bintang, kita harus membayar tiket masuk sebesar Rp 12.000,.

Mahasiswa Diatur Kampus


Beberapa hari yang lalu setiap UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan Jurusan mendapat surat dari Rektorat, yaitu surat yang berisi peniadaan jam malam, bahwa kegiatan kampus harus sudah berhenti pada pukul 18.00 WIB, padahal banyak sekali kegiatan setelah pukul 18.00 WIB karena jam tersebut dianggap efektif setelah jam perkuliahan tidak ada. Namun surat yang sudah tersebar tersebut tertulis bulan Mei, tahun 2014 dan masih ditandatangani oleh Deddy Ismatullah, padahal sejak Februari lalu Deddy sudah diberhentikan dari jabatannya, lalu anda menanggapi seperti apa permasalahan ini? 

Mungkin tak jauh berbeda dengan saya sebagai mahasiswa yang selalu memiliki kegiatan setelah magrib menganggap kebijakan ini sangat tidak efektif. Dibenak saya terfikirkan apa yang pihak kampus inginkan? mengekang kegiatan dalam penyaluran kreativitas kita? sangat tidak baik bagi saya dan bukan jalan terbaik. Lalu apa permasalahannya hingga pihak kampus menginginkan untuk memberhentikannya jam malam?.

Setiap Instansi memang harus memiliki peraturan tersendiri agar segalanya berjalan dengan efektif dan baik. Tapi seperti yang kita tahu perkuliahan selesai pada sore hari, jadi wajar jika masih ada kegiatan setelah magrib, kita bukan anak TK yang harus diatur sedemikian rupa, pihak kampus memang harus memiliki peraturan tapi pihak kampus harus mempertimbangkan segalanya.

Jika memang ada alasan yang kuat bagi mahasiswa untuk peraturan tersebut yang bisa diterima dengan akal kenapa tidak. Lalu pertimbangan apa yang pihak kampus putuskan? apakah kebebasan jam malam yang diberikan sebelumnya kita salah gunakan? kita sebagai mahasiswa yang sudah dewasa tahu bahwa waktu sangat penting, dan pasti kita gunakan dengan hal baik, entah itu diskusi atau rapat, kalaupun jam malam tersebut hanya digunakan untuk main-main kenapa kita harus relain datang ke SC?

Jika ada bantahan untuk melakukan diskusi disiang hari itu bisa dilakukan jika diskusi tersebut hanya melibatkan teman sekelas, sekalipun dengan teman satu angkatan kan susah untuk membagi waktunya, karena mereka sibuk dengan rutinitasnya yaitu kuliah kecuali setelah magrib, dan kalaupun rapat UKM itu hanya bisa dilakukan setelah magrib karena siang hari dilakuan dengan kegiatan kuliah sampai sore, dan tidak memungkinkan untuk rapat dan bertemu di siang hari atau sore hari.

Mahasiswa melakukan kegiatan kuliah dari pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB, dan tidak setiap hari kuliah penuh, namun waktu yang efektif untuk segala kegiatan diluar kuliah adalah setelah magrib, sebagai contoh: acara UKM atau jurusan pasti melibatkan pada jam malam, tidak hanya siang hari saja, karena mereka menarik penonton agara acaranya sukses, karena pada malam harilah banyak mahasiswa yang datang untuk menonton acara tersebut dibandingkan siang hari karena pada siang hari mahasiswa biasanya fokus untuk kegiatan kuliahnya, dan hanya beberapa mahasiswa yang datang untuk menonton itu juga karena kuliahnya sudah beres atau memang tidak ada kuliah. Selain diskusi dan rapat ternyata untuk mensukseskan suatu acara UKM atau jurusanpun dimalam hari.

Saya selaku mahasiswa sangat tidak setuju dengan aturan tersebut jika pihak kampus tidak menjelaskan secara detail alasannya. Tapi berbeda dengan kampus Unpad (Universitas Padjadjaran) yang tidak memberlakukan jam malam bagi mahasiswanya, karena pihak kampus dengan jelas memberikan alasan, seperti kita tahu bahwa pernah ada mahasiswi yang diculik dan dibawa ke Lembang lalu diperkosa di Lembang dan ditinggalkan, selain itu juga pernah terjadi perampokan, dan di media online kampus Unpad juga informasi online lainnya di kampus Unpad, menjelaskan bahwa di Unpad rawan dengan kejahatan, dengan alasan tersebut pihak kampus tidak memberlakukan jam malam dan pukul 18.00 kegiatan mahasiswa dikampus dihentikan sekalipun ada kegiatan yang mendesak maka harus meminta izin ke SESKAB/MENKO dan itu pun dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Pemberlakuan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

Ketika ada aturan dan pelarangan dari pihak kampus mengenai peniadaan jam malam, mahasiswa serius dan ikut berpartisipasi menegakkan peraturan tersebut demi perlindungan diri mereka untuk tidak melakukan kegiatan setelah pukul 18.00 WIB, karena mereka sadar betul akan perlindungan dirinya dan pihak kampus memberikan alasan yang jelas.

Namun berbeda dengan kampus UNISBA (Universitas Islam Bandung) yang tidak meniadakan jam malam, pihak kampus memberikan penjelasan bahwa jam malam di Unisba itu tidak ada, namun pihak kampus tidak membatasi kegiatan mahasiswa yang melakukan kegiatan, namun pihak kampus menginginkan tertib dengan jelas menerangkan bahwa, “mahasiswa harus melapor ke satpam dengan pendataan dan dari organisasi mana, bukan ada jam malam tapi ingin menertibkan saja.” seperti yang dilansir dari Suaramahasiswa.info, Unisba.

Banyaknya mahasiswa berkegiatan pada malam hari, kadang tidak melakukan pendataan yang seharusnya dilakukan. Aris Widiarso menjelaskan pendataan yang harus dilakukan itu seperti, menuliskan nama sekaligus organisasi, dan kegiatan yang dijalani. Ia juga menekankan, hal ini untuk mahasiswa yang melakukan kegiatan organisasi bukan individu.

Berbeda dengan Unpad yang tidak memberlakukan jam malam karena dengan alasan kejahatan yang sering terjadi di Jatinangor dan membahayakan bagi mahasiswa, juga Unisba yang tidak mengadakan jam malam namun memberikan keleluasaan bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan pada malam hari namun harus tertib dengan administrasi diri ke Satpam atau Kamtiber. Justru pihak kampus UIN (Universitas Islam Negri) SGD Bandung memberikan peraturan yang tidak jelas dengan alasannya.

Pada dasarnya manusia tidak ingin diatur, tapi jika pihak kampus memiliki alasan yang jelas dan bisa kami pertimbangkan kenapa tidak kami ikuti karena itu pasti untuk kebaikan kami. Tapi jika peraturan tersebut ada tanpa ada alasan yang jelas, kami seperti bukan mahasiwa yang notabennya mahasiwa itu segalanya harus mandiri dan hanya perlu untuk diberikan jalan saja, justru jika seperti itu serasa kami itu siswa SMA yang selau manggut-manggut dengan segala peraturan yang sudah ditetapkan, tapi kami Mahasiswa.

Tapi jika memang tidak ada permasalahan yang serius dengan adanya jam malam dikampus kita, seharusnya pihak kampus mendukung apa yang sudah menjadi kegiatan mahasiswa dengan menambah infrastruktur kampus seperti menambah lampu-lampu penerangan, dan juga kamera pengintai (CCTV) ditiitik- titik tertentu tanpa harus membatasi kegiatan mahasiswa dengan meniadakan jam malam bagi kegiatan mahasiswa. Agar mahasiswa lebih merasa aman dengan pembenahan infrastruktur tersebut.

Karena dengan adanya penambahan lampu-lampu penerangan secara tidak lansung pihak kampus mendukung kegaiatan mahasiswa pada malam hari dan terlbih dipasang CCTV menambah kepercayaan mahasiswa terhadap pihak kampus yang sangat memeperhatikan keamanan dan kenyamanan mahasiswa tanpa harus selalu diselimuti rasa was-was.

Kampus kita juga sudah memberikan pelayanan yang baik, satpam masih berjaga dikampus sampai mahasiswa berhenti melakukan kegiatannya, namun alangkah lebih baik jika pelayanan tesebut dibenahi dengan lebih baik.

Jika pihak kampus UNISBA memberlakukan ketertiban pendataan kepada satpam agar lebih aman dan jelas bahwa kegiatan yang dilakukan bukan untuk kepentingan individu melainkan kepentingan organisasi untuk terus mengasah kreativitas kita kenapa tidak untuk kampus kita memberlakukan hal yang sama agar tidak ada kesalahfahaman antara mahasiswa dan pihak kampus, dan mahaiswa terus bisa mengembangkan kreatifitasnya tanpa merasa dibatasi.